Kamis, 19 November 2015


Buruh Dibodohi, Capres Mau Hapus Outsourcing





Koran Buruh - Sekian lama perjuangan kaum buruh Indonesia melalui berbagai macam organisasi dan serikat buruh, kemudian ditetapkanlah Hari Buruh 1 Mei sebagai hari libur nasional. Sekadar mengingatkan, bahwa Pada tanggal tersebut tepatnya 128 tahun yang lalu di Amerika Serikat, lebih dari 400.000 buruh melakukan aksi massa besar-besaran selama kurang lebih 4 hari untuk menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam per hari. Peristiwa tersebut dinamakan sebagai Haymarket Affair, dimana ratusan buruh ditembak mati dan juga ditangkap, tidak terkecuali para pemimpin gerakan buruh tersebut. Tregedi itu yang menjadikan cikal bakal bagi semua kaum buruh di dunia untuk manjadikan momentum tersebut sebagai berdirinya tonggak perjuangan kaum buruh. Sudah hampir seratus tahun peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia, namun yang menjadi pertanyaan adalah “sudahkah buruh hidup sejahtera?”
     Setiap tahun, dalam aksi massa yang dimobilisasi oleh organisasi-organisasi buruh akan selalu ada tuntutan-tuntutan baru yang mereka ajukan, salah satunya tentang outsourching. Pada tahun 2014 ini, paling tidak ada 10 poin yang menjadi tuntutan dari para kaum buruh, yang kita kenal dengan "Sepultura" atau Sepuluh Tuntutan Rakyat, yaitu:
1. Naikkan upah minimum 2015 sebesar 30 persen dan revisi KHL menjadi 84 item;
2. Tolak penangguhan upah minimum;
3. Jalankan Jaminan Pensiun Wajib bagi buruh pada Juli 2015;
4. Jalankan Jaminan Kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut Permenkes 69/2013 tentang tarif, serta ganti INA CBG’s dengan Fee For Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan;
5. Hapus outsourcing, khususnya outsourcing di BUMN dan pengangkatan sebagai pekerja tetap seluruh pekerja outsourcing;
6. Sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI No 39/2004;
7. Cabut UU Ormas ganti dengan RUU Perkumpulan;
8. Angkat pegawai dan guru honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp 1 Juta per orang/per bulan dari APBN untuk guru honorer;
9. Sediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh;
10. Jalankan wajib belajar 12 tahun dan beasiswa untuk anak buruh hingga perguruan tinggi.
     Tuntutan ini kemudian juga didengar oleh elit-elit politik untuk kemudian dijadikan komoditi politik agar mendapatkan dukungan dari kaum buruh. Sikap skeptis saya tidak sanggup terbendung lagi setelah melihat salah satu calon presiden memberikan janji kepada kaum buruh. Jika ia terpilih ia akan menaikkan upah minimum dan menghapus outsourcing. Terlebih lagi, janji ini tidak dulu dilandasi oleh riset dan pengetahuan yang mendalam serta pertimbangan dari pengusaha. Di sini dibutuhkan kehati-hatian kaum buruh dalam menyuarakan pilihannya pada pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan datang. Jangan sampai suara pemilih, terutama dari kaum buruh, menggunakan hak pilihnya hanya karena janji-janji manis Capres peserta Pemilu 2014 ini.
     Mengacu pendapat seorang pakar, bahwa outsourcing tidak akan pernah bisa dihapus di Indonesia. Langkah-langkah yang bisa dilakukan adalah menghapus praktek outsourcing yang tidak sehat dan melanggar hukum melalui stakeholder terkait. Jangan meniupkan "angin surga" tentang penghapusan outsourcing kepada kaum buruh karena kebijakan terhadap outsourcing harus dikaji lebih teliti. Hal ini akan berdampak pada ribuan perusahaan outsourcing yang terdaftar dan yang tidak terdaftar. Akibatnya, jutaan buruh akan terkena imbasnya, mungkin anda salah satunya. KBR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar